KARIMUN Detifcom - Aktifitas pelajar atau anak-anak dibawah umur khususnya di Karimun belakangan mulai menghawatirkan terlebih lantaran sering ditemui di warung internet (Warnet) sedang melakukan browsing dengan situs-situs yang bukan konsumsi anak-anak. Aktifitas tersebut membuat para orang tua semakin khawatir lantaran pihak pengelola warnet kurang memperhatikan aktifitas anak-anak tersebut ketika melakukan browsing. Anehnya pihak pengelola warnet kebanyakan tidak ambil pusing ketika pengunjung memakai baju seragam sekolah masuk ke warnetnya meski masih jam belajar.
Pertumbuhan warung internet di Karimun saat ini terbilang subur bak jamur di musim hujan. Hal ini di dukung dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Karimun membuat para pemilik modal melirik objek usaha yang satu ini. Selain itu Izin warnet cenderung tidak terlalu sulit untuk mendapatkannya. Bahkan disinyalir banyak yang belum memiliki izin lantaran tergolong bukan usaha yang illegal. Namun apapun itu alasannya demi kebaikan masa depan anak bangsa pihak pengelola harus benar-benar mampu menjalankan usahanya dengan baik agar tidak merusak citra generasi juda kedepan.
Permasalahan tersebut diatas mernjadi topik pembicaraan pada hearing (dengar pendapat) di Kantor DPRD Kabupaten Karimun (2/11). Keluhan para orang tua terkait mulai candunya anak-anak sekolah mangkal di Warnet, menjadi poin penting dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang juga menghadirkan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakansatpol PP) Karimun, Aryandi. Pengaturan jam-jam tertentu kepada pelajar untuk masuk ke Warnet, menjadi masukan penting para wakil rakyat kepada Dishub dan Satpol PP, sore itu.
Dari hearing tersebut, beberapa anggota komisi mengungkapkan beberapa hal yang harus masuk agenda evaluasi Dishub sebagai instansi pemberi izin. Saran kedua adalah perlunya evaluasi ulang terkait izin tutup Warnet hingga pukul 02.00 dinihari. Pada RDP yang dipimpin Anwar Abu Bakar, para legislator juga mengungkapkan temuannya terkait pelanggaran yang dilakukan para pengusaha Warnet. Jamaluddin, Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), bahkan mengungkapkan temuannya pelanggaran salah satu usaha Warnet di Tanjungbatu. "Sudah jelas-jelas izin usahanya itu usaha tebu, tapi dibuat usaha Warnet. Kan lucu," ungkap Jamaluddin.
0 komentar:
Posting Komentar