Top News

Top News
Prabu Update :

Semua PNS Wajib Lapor

Rabu, 07 Desember 2011


JAKARTA detifcom - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini akan memberlakukan wajib lapor harta kekayaan bagi PNS. Jika sebelumnya kewajiban tersebut diberlakukan pada pejabat eselon II ke atas, maka ke depan, diharapkan ada kewajiban bagi semua PNS untuk lapor.

"Yang baru sadar begitu sekarang masih Kemenkeu sama Polri. Yang lain belum," keluhnya.

Hal tersebut di berlakukan terkait temuan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso yang mengatakan banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang istri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.

"Ada 50 persen PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.

Ada pun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian jumlah rekening yang tidak wajar.menyikapi fenomena pegawai negeri sipil yang memiliki harta tak wajar. Dalam laporan harta kekayan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK, terdapat sejumlah PNS yang memiliki harta hingga puluhan miliar. Alamakkkkkkkk.. Jun
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Posmetro Prabu 2010 -2011 | Design by Posmetro Prabu | Published by