Top News

Top News
Prabu Update :

Video Pelanggaran HAM Mesuji Bohongan...??

Sabtu, 17 Desember 2011


Jakarta - Salah satu video kasus Mesuji diduga diambil dari Thailand Selatan. Menanggapi kesimpangsiuran ini, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) akan melakukan investigasi khusus.

"Tentang video, kami akan melihat setelah investigasi. Tim akan melihat dulu. Biarkan kami bekerja dulu," tutur Ketua TGPF, Wamenkum HAM Denny Indrayana dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu, (17/12/2011).

Dalam investigasi ini, TGPF akan menerima masukan dari banyak pihak. Agar investigasi tidak meleset dari sasaran.

"Semua data yang diberikan, baik Pak Saurip, Komnas HAM, LSM, semua itu akan kita jadikan bahan untuk kita kaji. Kita kaji akan dengan baik. Kita betul-betul melihatnya dan memberikan solusi yang tepat,"tutur Denny.

Selanjutnya data-data hasil investigasi akan dibandingkan. Untuk kemudian mengambil rekomendasi yang diserahkan ke Menkopolhukam.

"Apa yg akan dijadikan langkah tindak lanjut tentu berdasarkan temuan fakta yang nanti kita peroleh. Kalau itu terkkait pelanggaran pidana, tentu ada tindakan hukum yang kita lihat. Dari temuan investigasi nanti baru kami bisa mengusulkan ke pemerintah lewat Menkopolhukam,"tandasnya.

Sebelumnya, seperti dikutip CBSNews.com, salah satu video kekerasan yang beredar tersebut diduga sebagai video palsu yang mengambil gambar kekerasan di Thailand Selatan. Dituliskan dalam tulisan itu, terdapat dua buah video. Namun dalam tulisan itu disebutkan salah satu video tersebut tidak terkait dengan kasus Mesuji.

Pada rekaman yang diduga diambil dari kelompok separatis Pattani di Thailand Selatan, digambarkan seorang pria bertopeng, memegang senapan laras panjang dan memakai penutup muka.

Atas kasus pembantaian itu, pemerintah Indonesia sudah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Wakil Menteri Kemenkum HAM Denny Indrayana bertindak sebagai ketua tim. Sedangkan wakilnya adalah Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim. detik.com
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Posmetro Prabu 2010 -2011 | Design by Posmetro Prabu | Published by