KARIMUN, detif.com - Untuk mengatasi lonjakan penumpang Lebaran Idul Fitri 1432 Hijriah, penambahan jadwal keberangkatan kapal roll on roll off (Roro) dari Parit Rempak Karimun ke Mengkapan Buton Riau telah dilakukan. Agar penambahan jadwal kapal Roro bernama KMP Senangin itu efektif khusus mengangkut pemudik lebaran, maka ada ketentuan lain diterapkan.
Salah satu aturan yang berlaku khusus Lebaran ini di antaranya, KMP Senangin hanya diperkenankan mengangkut roda dua, roda empat dan penumpang orang saja. Sementara untuk kendaraan roda enam tidak diperkenankan.
“Roda enak tidak diperkenankan masuk. Ini berlaku khusus untuk lebaran dan pengecualian saja,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Karimun Cendra Nawazir
kepada tribun, kemarin.
Cendra mengatakan kebijakan larangan roda enam ikut bersifat sementara saja, atau hanya menjelang dan pasca lebaran saja. Pasalnya langkah pelarangan agar tujuan penambahan jadwal untuk angkutan antisipasi lonjakan penumpang saat lebaran ini jadi lebih tepat sasaran.
“Adanya penambahan jadwal ini kan untuk mikirin angkutan lebaran. Untuk mikirin orang berhari raya. Jadi ini kebijakan pengecualian saat lebaran dan saat keberangkatan dari Karimun ke Buton saja,” jelas Cendra.
Pelarangan roda enam masuk dalam muatan kapal Senangin ini tidak terjadi pada kapal kedatangan atau dari Buton ke Karimun. Pasalnya, kapal berisis roda enam yang datang dari Buton ke Karimun merupakan kendaraan pengangkut sembilan bahan pokok (Sembako).
Sementara itu penambahan jadwal keberangkatanmu KMP Senangin dari Karimun ke Buton saat lebaran ini terdapat Sembilan kali keberangkatan dari H-10 sampai H+10. Jadwal itu H-10 itu di antaranya; pada 22, 24, 26, dan 28 Agustus. Sementara untuk jadwal H+10 di antaranya; 31 Agustus, 2, 4, 6 dan 8 September mendatang.
Pantauan Tribun di Pelabuhan Roro Paritrempak, Rabu (24/8) jumlah penumpang yang rata-rata bertujuan mudik lebaran itu mencapai 200-an orang dengan jumlah kendaraan roda empat 29 unit dan roda dua sebanyak 6 unit. (msa)
0 komentar:
Posting Komentar