Top News

Top News
Prabu Update :

Allana Beredar, Pedagang Mengeluh

Sabtu, 03 September 2011


KARIMUN I detif.com - Sejumlah pedagang daging segar di pasar puakang Karimun menjelang Idul Fitri 1432 H mengeluhkan  maraknya daging impor illegal merk Allana yang masuk ke Karimun dan di jual secara sah. Beredarnya daging Illegal yang tidak mendapat izin dari Karantina Karimun itu membuat penghasilan sejumlah pedagang daging segar lokal kian merosot. 

Mereka juga sangat kecewa atas kelambanan intansi terkait menertibkan peredaran daging impor illegal dari India yang berpengaruh terhadap pendapatan pedangang daging segar lokal. Menurut sejumlah pedagang yang di temui koran ini di lapangan, Setiap harinya ratusan Kilo gram daging impor tersebut masuk ke pasar puakang karimun melalui agen berinisial Ahk. Ditambahkan, keluhan tersebut sudah sejak lama di sampaikan kepada Instansi terkait namun tidak mendapat tanggapan serius.

Daging impor illegal asal India tersebut bermerk Allana. Satu kemasan berbentuk kotak memiliki berat 20 Kg berisikan empat bungkus daging segar masing-masing 5 kg. Sementara menurut pengamatan koran ini, dalam kemasan tersebut juga dicantumkan lebel halal.Maraknya daging Allana kata pedangang daging segar lokal sangat merugikan usaha mereka. Pasalnya, daging asal India itu dijual jauh di bawah harga normal daging lokal. Satu kilo daging India hanya dijual tigapuluh ribu rupiah, padahal kita biasa menjual lima puluh ribu, jelas salah seorang pedagang daging yang enggan disebut namanya. 

Karena harganya jauh lebih murah, banyak langganan pedagang daging yang mulai beralih menggunakan daging illegal tersebut. Terutama para pengelola rumah makan. Sejak beredarnya daging illegal banyak pemilik rumah makan yang enggan membeli daging dari pedagang local dan memilih daging illegal asal India, terangnya.

"Diduga Instansi Turut Bermain"


Maraknya peredaran daging impor Illegal merk Allana di karimun di duga turut di dukung sejumlah Instansi berwenang. Pantauan Kepri Pos serta keterangan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa distributor daging impor memliki cukup banyak kolega demi memuluskan usahanya. Data tersebut terungkap saat kedatangan daging import ini di kawasan pelabuhan tikus yang di rancang sedemikian rupa untuk mengelabui masyarakat. Kawasan pelabuhan tersebut berada di kangkung Kelurahan Baran Kecamatan Meral Karimun. 

Pelabuhan ini terkesan tertutup dan hanya orang orang tertentu saja yang bisa masuk ke pelabuhan tersebut. Mirip lorong pelantar, dan hanya berukuran 40 cm saja lebar jalan menuju pelabuhan pembongkaran daging impor yang berdekatan dengan Dermaga Kanwil Khusus Kepri ini. Beberapa petugas setingkat Kecamatan saat di mintai keterangannya seputar keberadaan pelabuhan tikus yang khusus melakukan pembongkaran daging Illegal ini justru menyarankan agar menemui distributor secara baik-baik tanpa memberikan tanggapan yang memuaskan. 

Bahkan aparat bea dan cukai juga tidak mau ambil pusing dengan peredaran daging impor Illegal dengan menyarankan agar menemui Syahbandar tentang keberadaan pelabuhan tersebut. Sementara itu beberapa pedagang juga sangat merahasiakan identitasnya ketika dimintai keterangan seputar peredaran daging impor merk Allana ini. Alasannya mereka khawatir munculnya intimidasi dari oknum-oknum yang merasa dirugikan karena pengungkapan kasus peredaran daging Allana di Karimun.

Aktivis LSM Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) Karimun menghimbau Balai POM, Disperindag dan kantor Karantina Karimun untuk segera melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menghentikan peredaran daging yang belum bebas dari penyakit kuku tersebut. Dikatakan, meskipun lebih murah, tetapi tidak ada jaminan mengenai kehalalan dan kesehatan pada daging tersebut dan bisa jadi daging ini menularkan penyakit antrax atau penyakit kuku yang sering terbawa daging sapi. Sebelum hal itu terjadi sebaiknya Intansi terkait dapat bergerak lebih cepat untuk melakukan tindakan, tegasnya. Jun M
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Posmetro Prabu 2010 -2011 | Design by Posmetro Prabu | Published by