Pengawasan Barang Impor di Kawasan FTZ Dinilai Lemah
Senin, 26 September 2011
KARIMUN I detif.com - Maraknya barang-barang impor yang masuk melalui pelabuhan tidak resmi di Tanjungbalai Karimun semakin membuktikan bahwa pengawasan barang di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Karimun masih lemah.
Sementara soal aturan main dan prosedur impor barang sudah jelas mengatakan bahwa barang khusus kawasan bebas tidak dibenarkan masuk melalui pelabuhan tidak resmi demi tertibnya administrasi arus pemasukan barang atau produk makanan dan minuman impor. Namun lebih dari itu, produk impor khusus Singapura dan Malaysia yang masuk ke kawasan bebas Karimun yang di jual kembali ke daerah lain seperti Pekan Baru disinyalir masih berlanjut.
Pantauan koran ini, Produk minuman keras (Miras) impor dan gula impor yang seharusnya masuk melalui pelabuhan resmi. Nyatanya masuknya produk impor masih melalui jalur tidak resmi yakni pelabuhan tikus yang tersebar di Seputaran Tanjungbalai Karimun. Padahal kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) di Karimun sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
"BP Kawasan Karimun seharusnya tidak hanya mengontrol arus barang masuk di kawasan FTZ, namun lebih daripada itu dan harus memiliki mekanisme guna mengatur peredaran barang sehingga tidak sembarangan bebas di luar jalur yang sudah ditentukan" ujar aktivis LSM Gerindo Manurung. Dikarimun menurut pantauannya, peredaran produk makanan dan minuman impor jelas tidak melalui prosedur yang telah diberlakukan, serta masih banyak minuman keras yang belum memiliki pita bea cukai atau label khusus kawasan bebas dan masuk melalui jalur tidak resmi sehingga sangat merugikan Negara pada sektor pajak, ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar